Translate

Desember 10, 2015

Masuknya Opini ke dalam Pemberitaan Fakta (Kontroversi Pencatutan)


Terkadang sebuah pemberitaan akan berubah maknanya ketika telah dicampuri dengan unsur opini. Seperti pengamatan yang saya lakukan terhadap beberapa media yang berskala Nasional maupun Regional. Salah satunya sebagai berikut :
1  Sudirman Said yang menyatakan “sekalipun, saya tidak pernah menyatakan Setya Novanto mencatut” (dalam acara M**** Siang Edisi 10 Des 2015, yang memutar video rekaman persidangan MKD).

2  Pemberitaan di M**** TV menyatakan “Sudirman : Setya Novanto Tidak Pernah Mencatut Nama Presiden” (dalam berita yang ditayangkan oleh media dan dalam waktu yang sama).
Dua pernyataan diatas memang terlihat sama dari segi kata-katanya, namun apabila diteliti lebih mendalam terhadap makna dari kedua pernyataan di atas, akan menghasilkan makna yang berbeda, antara lain :
1  Pernyataan Sudirman Said yang mengatakan “sekalipun, saya tidak pernah menyatakan Setya Novanto mencatut” bermakna : Sudirman Said tidak pernah mengucapkan kata “Setya Novanto mencatut” dengan kata lain, Sudirman Said tidak pernah menuduh Setya Novanto mencatut.
2  Pernyataan M**** Siang yang menyatakan “Sudirman : Setya Novanto Tidak Pernah Mencatut Nama Presiden” bermakna :  Sudirman Said menyatakan bahwa Setya Novanto tidak pernah melakukan pencatutan. Seakan akan Sudirman Said mengakui bahwa setya novanto sudah jelas tidak pernah melakukan pencatutan.
Perbedaan makna dari pernyataan-pernyataan di atas memang dapat dirasakan adanya unsur opini di dalam sebuah obyek yang seharusnya menjadi fakta. Hal itu bisa saja terjadi karena landasan berfikir sang Editor yang bekerja di balik layar kurang memahami. Atau terjadi pembentukan opini publik. Atau bahkan persaingan Media yang memaksa setiap Media untuk menjadi ekstrim (extreme).
Benar atau tidaknya hanya Tuhan dan Sudirman Said yang tahu.

Sumber gambar : Beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan tanda bahwa anda pernah di sini !