Translate

Maret 05, 2013

Menegakkan Hukum Pada Diri Sendiri


(Gambar : Ngedit Sendiri/Dok Pribadi) 

Kasus simulator di Korlantas memang belum selesai, dan kalau ditanyakan ke penyidik utamanya, KPK, tentu jawaban normatifnya sudah bisa ditebak dan diduga. Sedang dalam proses. Meneliti masalah korupsi memang tidak bisa seketika.

Diperlukan waktu lama karena sangat banyak yang harus dicerna dan diperiksa. Belum lagi di tengah-tengah seru-serunya penyidikan perkara ini, eh … taunya
sejumlah penyidik harus kembali ke kesatuannya.

Memang rasanya aneh, tetapi itulah fakta dan realitanya, dan hebatnya fakta dan realita ini sama sekali tidak melanggar ketentuan. Artinya hal itu biasa dan normal-normal saja.

Tetapi dua hal yang disebut ini sebenarnya bukan apa-apa. Yang paling menyulitkan adalah kalau tersangka utama tidak mengakui semua perbuatannya – atau yang lebih pas – tidak mau berbicara apa adanya.
Memang bukti dan saksi dapat membuat seorang tersangka tidak berdaya, tetapi perlu waktu panjang untuk mendapatkan bukti yang tidak terbantahkan dan saksi yang jujur serta teguh pada kesaksiannya.

Dua hal yang utama ini tentu saja bukannya tidak bisa dicapai – KPK sejauh ini telah membuktikan bahwa mereka bisa – tetapi ya itu tadi … memerlukan waktu lama dan penelitian yang cermat untuk mencapainya, sehingga ketika satu perkara tiba masanya disidangkan, persidangkan berjalan lancar dalam artian keadilan dan kebenaran dapat dicapai.

Lalu bagaimana dengan kasus simulator yang telah diserahkan sepenuhnya ke KPK oleh Polri, yang sebelum ini selalu ngotot ingin memeriksa sampai kemudian presiden angkat bicara? Apakah ada kemajuan? Tentu saja ada, walau beritanya hampir-hampir tidak ada di media. Belum ada perkembangan baru, istilah populernya.

Tersangka utama sudah pernah diperiksa, tetapi entah mengapa beliaunya tidak ditahan. Tentu saja banyak alasan, tetapi sayangnya sekian banyak alasan yang mungkin ada ternyata tidak diaplikasikan dalam kasus lainnya. Buktinya banyak tersangka lain yang telah ditahan. Ini memang rahasia dan sekaligus kewenangan KPK. Pengamat ya hanya bisa memberi komentar saja, walau rasanya aneh karena perbedaan perlakuannya jelas terasa.

Kemudian … ya kemudian tiba-tiba saja ada kejadian aneh yang membuat seluruh komisioner KPK yang pada awalnya tidak percaya, tetapi mereka tidak bisa apa-apa karena kejadian itu rupanya nyata. Nyata terjadi. Bermula dari dunia maya, bergeser ke dunia nyata, lalu … yah, semuanya terbuka. Terang benderang laksana padang-padang di bumi Australia sana setelah gerhana total sang surya berakhir purna.

Tersangkanya datang dan minta ditahan segala. Dia siap membuka semua rahasia yang ada di saku celana dan ini perkara dapat segera melenggang ke ruang sidang tanpa kesulitan dan hambatan apa-apa. Kesaksian tanpa dusta seorang pelaku tentu saja di atas segala-galanya. Walau tentu saja tetap harus diperiksa kebenaran dan keakuratan banyak data, tetapi sebagai langkah lanjutan perdana, kesaksian tanpa dusta terdakwa utama jelas berada di atas segala-galanya. Ingin tahu latar belakang ceritanya, bagaimana ini semua dapat terjadi di tengah maraknya silat dusta para pendekar pemegang otoritas dan kuasa di ini negara? Simak catatannya dalam tautan dunia maya!

Dikutip dari kiriman Tri Budhi Sastrio di dinding facebook DOSEN HUKUM PIDANA INDONESIA
http://forum.kompas.com/nasional/192565-menegakkan-hukum-pada-diri-sendiri.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan tanda bahwa anda pernah di sini !