Dialog Saksi Ilham Romadona
Hakim : saudara saksi,
apa yang saudara ketahui sehubungan diajukannya saudara dalam persidangan ini ?
Saksi : saya
hadir di persidangan ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan
kasus tindak pidana korupsi pengadaan logistik pemilu tahun 2009 yang dilakukan
oleh Erdian Sahrul Alim.
Saksi :
Saya sebagai ketua KPU hanya sebatas mengeluarkan surat tugas kepada terdakwa
selaku kepala biro logistik pada tahun 2009.
Hakim : berapa
anggaran yang dibutuhkan dalam proyek tersebut ?
Saksi :
dalm pengadaan logistik pemilu tahun 2009, utk seluruh wilayah Indonesia adalah
sebesar 13,5 Triliun rupiah.
Hakim :apakah
angaran tersebut telah disetujui oleh komisi XI DPR RI ?
Saksi
: ya majelis hakim.
Hakim : dialokasikan
untuk apa saja angaran tersebut ?
Saksi
: anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan kertas suara, tinta, bilik suara,
peti suara dan formulir KPU lainnya, itu untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Hakim : saudara
saksi, apakah ada wilayah di Indonesia yang tidak mendapat distribusi logistik
pemilu untuk pemilu tahun 2009 ?
Saksi
: tidak ada majelis hakim, semua sudah terdistribusi dengan merata.
Hakim : saudara
saksi, apakah saudara mengetahui permasalahan yang terjadi terkait ddengan
proyek pengadaan logistik pemilu tersebut ?
Saksi
: ya saya mengetahuinya, permasalahan yang terjadi adalah adanya perbedaan
kwalitas logistik di beberapa wilayah di Indonesia.
Hakim : daerah mana
saja yang terdapat perbedaan kwalitas tersebut ?
Saksi
: di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hakim : lalu apakah
saudara selaku ketua KPU tidak memperkirakan anggaran yang dibutuhkan dalam
pengadaan logistik pemilu tersebut, sehingga bisa terjadi perbedaan kwalitas
logistik ??
Saksi
: sebenarnya , kami dari KPU bersama sekertariat jenderal KPU telah mengadakan
rapat koordinaasi guna membahas anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan
logistik pemilu untuk tahun 2009. Dan kami sepakat bahwa anggaran sebesar 13,5
triliun rupiah tersebut dapat mencukupi untuk pengadaan logistik di seluruh
wilyah di Indonesia.
Hakim :
(mempersilahkan PU untuk bertanya)
PU : saudara saksi, apakah
saudara mengeahui permasalahan yg terjadi dalam pengadaan logistik pemilu tersebut
?
Saksi :
saya tidak mengetahuinya, karena tugas sudah saya limpahkan kepada Erdian
Sahrul Alim sebagai kepala biro logistik pemilu yang bertanggung jawab dalam
pengadaan logistik pemilu tahun 2009.
PU : bisa saudara
jelaskan proses pengadaan logistik pemilu tersebut !
Saksi
: dalam hal pengadaan logistik pemilu, untuk proses penetapan perusahaan
pelaksana proyek diserahkan kepada KPUD setempat dengan berkoordinasi dengan
saudara Erdian Sahrul Alim, agar mempermudah pendistribusian logistik ke
seluruh wilayah di Indonesia.
PU : jadi, terdakwa
juga terlibat dalam penetapan perusahaan pelaksana pengadaan logistik peilu
tahun 2009 ?
Saksi :
benar.
PU : saudara saksi,
terkait dengan perbedaan kwalitas logistik di beberapa kabupaten dan kota di
NTB, apakah saudara mengetahui sistem penetapan perusahaan pelaksana pengadaan
logistik pemilu di daerah tersebut ?
Saksi
: menurut laporan yang saya terima dari terdakwa, sistem yang digunakan
adalah sistem penunjukan langsung.
PU : penunjukan
langsung ? siapa yang menentukan kebijakan sistem penunjukan langsung tersebut
?
Saksi :
saudara Erdian Sahrul Alim.
Hakim :
(mempersilahkan PH untuk bertanya)
PH : saudara
saksi, apakah pelimpahan tugas yang saudara berikan kepada terdakwa sudah
melalui prossedur ?
Saksi :
ya, karena terdakwa sebagai kepala biro logistik pemilu, jadi terdakwa yang
bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
PH : saudara
saksi, apakah saudara tahu alasan digunakannya sistem penunjukan langsung
tersebut ?
Saksi
: ya, memang khusus untuk provinsi NTB, digunakan sistem tersebut, karena
ketika itu KPUD NTB sedang melakukan pergantian, sehingga jika dilakukan
pelelangan terbuka akan banyak menghabiskan waktu, yang mana dihawatirkan dapat
mengganggu jadwal pemilu.
PH : saudara saksi,
apakah menurut saudara pelaksanaan pemilu tahun 2009 kemarin berjalan dengan
lancar ?
Saksi
: ya, pelaksanaan pemilu pada tahun 2009 kemarin berjalan lancar dan sukses,
terbukti dengan adanya apresiasi yang diberikan oleh pihak pemerintah dan
masyarakat terhadap kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan tanda bahwa anda pernah di sini !