Translate

Januari 18, 2013

Dialog Praktek Peradilan Pidana Kasus Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu Presiden Pada Tahun 2009



Dialog Saksi Ilham Romadona
Hakim : saudara saksi, apa yang saudara ketahui sehubungan diajukannya saudara dalam persidangan ini ?
Saksi : saya hadir di persidangan ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan logistik pemilu tahun 2009 yang dilakukan oleh Erdian Sahrul Alim.
Hakim : coba saudara jelaskan keterlibatan saudara dalam proyek tersebut !
Saksi : Saya sebagai ketua KPU hanya sebatas mengeluarkan surat tugas kepada terdakwa selaku kepala biro logistik pada tahun 2009.
Hakim : berapa anggaran yang dibutuhkan dalam proyek tersebut ?
Saksi : dalm pengadaan logistik pemilu tahun 2009, utk seluruh wilayah Indonesia adalah sebesar 13,5 Triliun rupiah.
Hakim :apakah angaran tersebut telah disetujui oleh komisi XI DPR RI ?
Saksi : ya majelis hakim.
Hakim : dialokasikan untuk apa saja angaran tersebut ?
Saksi : anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan kertas suara, tinta, bilik suara, peti suara dan formulir KPU lainnya, itu untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Hakim : saudara saksi, apakah ada wilayah di Indonesia yang tidak mendapat distribusi logistik pemilu untuk pemilu tahun 2009 ?
Saksi : tidak ada majelis hakim, semua sudah terdistribusi dengan merata.
Hakim : saudara saksi, apakah saudara mengetahui permasalahan yang terjadi terkait ddengan proyek pengadaan logistik pemilu tersebut ?
Saksi : ya saya mengetahuinya, permasalahan yang terjadi adalah adanya perbedaan kwalitas logistik di beberapa wilayah di Indonesia.
Hakim : daerah mana saja yang terdapat perbedaan kwalitas tersebut ?
Saksi : di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hakim : lalu apakah saudara selaku ketua KPU tidak memperkirakan anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan logistik pemilu tersebut, sehingga bisa terjadi perbedaan kwalitas logistik ??
Saksi : sebenarnya , kami dari KPU bersama sekertariat jenderal KPU telah mengadakan rapat koordinaasi guna membahas anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan logistik pemilu untuk tahun 2009. Dan kami sepakat bahwa anggaran sebesar 13,5 triliun rupiah tersebut dapat mencukupi untuk pengadaan logistik di seluruh wilyah di Indonesia.



Hakim : (mempersilahkan PU untuk bertanya)
PU : saudara saksi, apakah saudara mengeahui permasalahan yg terjadi dalam pengadaan logistik pemilu tersebut ?
Saksi : saya tidak mengetahuinya, karena tugas sudah saya limpahkan kepada Erdian Sahrul Alim sebagai kepala biro logistik pemilu yang bertanggung jawab dalam pengadaan logistik pemilu tahun 2009.
PU : bisa saudara jelaskan proses pengadaan logistik pemilu tersebut !
Saksi : dalam hal pengadaan logistik pemilu, untuk proses penetapan perusahaan pelaksana proyek diserahkan kepada KPUD setempat dengan berkoordinasi dengan saudara Erdian Sahrul Alim, agar mempermudah pendistribusian logistik ke seluruh wilayah di Indonesia.
PU : jadi, terdakwa juga terlibat dalam penetapan perusahaan pelaksana pengadaan logistik peilu tahun 2009 ?
Saksi : benar.
PU : saudara saksi, terkait dengan perbedaan kwalitas logistik di beberapa kabupaten dan kota di NTB, apakah saudara mengetahui sistem penetapan perusahaan pelaksana pengadaan logistik pemilu di daerah tersebut ?
Saksi : menurut laporan yang saya terima dari terdakwa, sistem yang digunakan adalah  sistem penunjukan langsung.
PU : penunjukan langsung ? siapa yang menentukan kebijakan sistem penunjukan langsung tersebut ?
Saksi : saudara Erdian Sahrul Alim.
Hakim : (mempersilahkan PH untuk bertanya)
PH : saudara saksi, apakah pelimpahan tugas yang saudara berikan kepada terdakwa sudah melalui prossedur ?
Saksi : ya, karena terdakwa sebagai kepala biro logistik pemilu, jadi terdakwa yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
PH : saudara saksi, apakah saudara tahu alasan digunakannya sistem penunjukan langsung tersebut ?
Saksi : ya, memang khusus untuk provinsi NTB, digunakan sistem tersebut, karena ketika itu KPUD NTB sedang melakukan pergantian, sehingga jika dilakukan pelelangan terbuka akan banyak menghabiskan waktu, yang mana dihawatirkan dapat mengganggu jadwal pemilu.
PH : saudara saksi, apakah menurut saudara pelaksanaan pemilu tahun 2009 kemarin berjalan dengan lancar ?
Saksi : ya, pelaksanaan pemilu pada tahun 2009 kemarin berjalan lancar dan sukses, terbukti dengan adanya apresiasi yang diberikan oleh pihak pemerintah dan masyarakat terhadap kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan tanda bahwa anda pernah di sini !